Kamis, 14 Juli 2016

Belajar dan Pembelajaran

BAB 1
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang
Pendidikan menurut Undang-undang No. 20 Tahun 2003 Tentang SISDIKNAS adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.


Belajar merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi dan berperan penting dalam pembentukan pribadi dan perilaku individu. Nana Syaodih Sukmadinata (2005) menyebutkan bahwa sebagian terbesar perkembangan individu berlangsung melalui kegiatan belajar.
Proses belajar pada hakekatnya juga merupakan kegiatan mental yang tidak dapat dilihat. Artinya, proses perubahan yang terjadi dalam diri seseorang yang belajar tidak dapat disaksikan. Manusia hanya mungkin dapat menyaksikan dari adanya gejala-gejala perubahan perilaku yang tampak. Oleh karena itu, George R. Knight (1982: 82) menganjurkan lebih banyak kebebasan untuk berekspresi bagi peserta didik dan lingkungan yang lebih terbuka sehingga peserta didik dapat mengerahkan energinya dengan cara yang efektif. Lebih lanjut, peserta didik harus dianggap sebagai makhluk yang dinamis, sehingga harus diberi kesempatan untuk menentukan harapan dan tujuan mereka dan guru (pendidik) lebih berperan sebagai penasehat, penunjuk jalan, dan rekan seperjalanan. Guru bukanlah satu-satunya orang yang paling tahu. Oleh karena itu, pembelajaran harus berpusat pada peserta didik (child centered), tidak tergantung pada text book atau metode pengajaran tekstual.
Secara umum istilah belajar dimaknai sebagai suatu kegiatan yang mengakibatkan terjadinya perubahan tingkah laku. Dengan pengertian demikian, maka pembelajaran dapat dimaknai sebagai suatu kegiatan yang dilakukan oleh guru sedemikian rupa, sehingga tingkah laku peserta didik berubah ke arah yang lebih baik (Darsono, 2000: 24). Adapun yang dimaksud dengan proses pembelajaran adalah sarana dan cara bagaimana suatu generasi belajar, atau dengan kata lain bagaimana sarana belajar itu secara efektif digunakan. Hal ini tentu berbeda dengan proses belajar yang diartikan sebagai cara bagaimana para pembelajar itu memiliki dan mengakses isi pelajaran itu sendiri (Tilaar, 2002: 128).

B.    Rumusan Masalah
Adapun masalah yang ingin diajukan penulis pada makalah ini yaitu sebagai berikut:
1.      Apa yang dimaksud dengan  Pembelajaran ?
2.      Apa-apa sajakah ciri-ciri Pembelajaran ?
3.      Apa tujuan-tujuan Pembelajaran?

C.   Tujuan Penulisan
Adapun tujuan yang ingin dicapai dari penulisan makalah ini yaitu sebagai berikut:
               1. Untuk mengetahui dan memahami pengertian dari pembelajaran. 
                      2. Untuk mengetahui dan memahami ciri- ciri Pembelajaran.
                3. Untuk mengetahui dan memahami tujuan dari pembelajaran.

D.   Manfaat Penulisan
Hasil penulisan makalah ini diharapkan mempunyai manfaat teoritis dan manfaat praktif, sebagai berikut:
1. Manfaat bagi mahasiswa diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap     Pengertian, ciri-ciri dan Tujuan  pembelajaran.
2. Manfaat bagi penulis sendiri selain untuk meningkatkan pemahaman penulis sekaligus juga    sebagai salah satu syarat penilaian pada Mata Kuliah Belajar dan Pembelajaran.

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Pembelajaran
Secara umum istilah belajar dimaknai sebagai suatu kegiatan yang mengakibatkan terjadinya perubahan tingkah laku. Dengan pengertian demikian, maka pembelajaran dapat dimaknai sebagai suatu kegiatan yang dilakukan oleh guru sedemikian rupa, sehingga tingkah laku peserta didik berubah ke arah yang lebih baik (Darsono, 2000: 24). Adapun yang dimaksud dengan proses pembelajaran adalah sarana dan cara bagaimana suatu generasi belajar, atau dengan kata lain bagaimana sarana belajar itu secara efektif digunakan. Hal ini tentu berbeda dengan proses belajar yang diartikan sebagai cara bagaimana para pembelajar itu memiliki dan mengakses isi pelajaran itu sendiri (Tilaar, 2002: 128).
Istilah pembelajaran berasal dari bahasa inggris “insntruction” yang dapat dimaknai sebagai usaha yang bertujuan untuk membentuk seseorang dalam hal belajar. Adapun definisi pembelajaran menurut para ahli:
1.      Gagne mendefinisikan bahwa pembelajaran adalah serangkaian proses yang disusun untuk mendukung kegiatan belajar.
2.      Walter Dick mendefinisikan pembelajaran sebagai intervensi yang dilaksanakan untuk tujuan tertentu, bahan, atau prosedur yang ditargetkan pada pencapaian tujuan itu sendiri.
Dalam UUD RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas pada Bab I pasal 1 ayat 20 dijelaskan bahwa “pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar (UU Sisdiknas, 2003:13)
Dari uraian di atas tampak jelas bahwa pembelajaran tidak menitik beratkan “pada apa yang dipelajari” melainkan “pada pembuatan pembelajaran sehingga mengalami proses belajar”. Komponen-komponen pembelajaran ada dua yaitu: merancang tujuan pembelajaran dan mengidentifikasi peristiwa pembelajaran yang tepat untuk tujuan yang telah ditentukan.

B.     Ciri-ciri Pembelajaran
      Pembelajaran mempunyai tiga ciri khas diantaranya:
1. Adanya rencana Merupakan upaya sadar dan disengaja, mempunyai suatu penataan mulai dari penataan ketenagaan, material, dan prosedur dalam sistem pembelajaran mulai dari guna sampai alat apa yang akan di  gunakan.
2. Saling ketergantungan (interpedence), maksudnya antara unsur yang satu dengan unsur yang lain sesuai apa yang akan direncanakan. Pembelajaran harus membuat siswa belajar
3. Mempunyai tujuan, pembelajaran mempunyai tujuan supaya lebih mudah dalam pelaksanaan pembelajaran terkendali, baik isinya, waktu, proses maupun hasil.
   
          Dengan demikian dapat diketahui bahwa kegiatan pembelajaran merupakan kegiatan yang melibatkan beberapa komponen :
1.      Siswa
Seorang yang bertindak sebagai pencari, penerima, dan penyimpan isi pelajaran yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan
2.      Guru
Seseorang yang bertindak sebagai pengelola, katalisator, dan peran lainnya yang memungkinkan berlangsungnya kegiatan belajar mengajar yang efektif.
3.      Tujuan
Pernyataan tentang perubahan perilaku (kognitif, psikomotorik, afektif) yang diinginkan terjadi pada siswa setelah mengikuti kegiatan pembelajaran.
4.      Isi Pelajaran
Segala informasi berupa fakta, prinsip, dan konsep yang diperlukan untuk mencapai tujuan.
5.       Metode
Cara yang teratur untuk memberikan kesempatan kepada siswa untuk mendapat informasi yang dibutuhkan mereka untuk mencapai tujuan.
6.      Media
Bahan pengajaran dengan atau tanpa peralatan yang digunakan untuk menyajikan informasi kepada siswa.
7.       Evaluasi
Cara tertentu yang digunakan untuk menilai suatu proses dan hasilnya.

Menurut Eggen & Kauchak (1998) Menjelaskan bahwa ada enam ciri pembelajaran yang efektif, yaitu: 
a.       siswa menjadi pengkaji yang aktif terhadap lingkungannya melalui mengobservasi, membandingkan, menemukan kesamaan-kesamaan dan perbedaan-perbedaan serta membentuk konsep dan generalisasi berdasarkan kesamaan-kesamaan yang ditemukan
b.       guru menyediakan materi sebagai fokus berpikir dan berinteraksi dalam pelajaran
c.       aktivitas-aktivitas siswa sepenuhnya didasarkan pada pengkajian
d.       guru secara aktif terlibat dalam pemberian arahan dan tuntunan kepada siswa dalam menganalisis informasi
e.       orientasi pembelajaran penguasaan isi pelajaran dan pengembangan keterampilan berpikir
f.        guru menggunakan teknik mengajar yang bervariasi sesuai dengan tujuan dan gaya mengajar guru.

Selanjutnya ciri-ciri pembelajaran lebih detail adalah sebagai berikut:
1.      Memiliki tujuan, yaitu untuk membentuk siswa dalam suatu perkembangan tertentu.
2.      Terdapat mekanisme, prosedur, langkah-langkah, metode dan teknik yang direncanakan dan didesain untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
3.      Fokus materi ajar, terarah, dan terencana dengan baik.
4.      Adanya aktivitas siswa merupakan syarat mutlak bagi berlangsungya kegiatan pembelajaran.
5.      Aktor guru yang cermat dan tepat.
6.      Terdapat pola aturan yang ditaati guru dan siswa dalam proporsi masing-masing.
7.      Limit waktu untuk mencapai tujuan pembelajaran.
8.       Evaluasi, baik evaluasi proses maupun evaluasi produk.


C.    TUJUAN PEMBELAJARAN
Tujuan pembelajaran adalah tercapainya perubahan perilaku atau kompetensi pada siswa setelah mengikuti kegiatan pembelajaran.
Tujuan tersebut dirumuskan dalam bentuk pernyataan atau deskripsi yang spesifik. Yang menarik untuk digaris bawahi yaitu dari pemikiran Kemp dan David E. Kapel bahwa perumusan tujuan pembelajaran harus diwujudkan dalam bentuk tertulis. Hal ini mengandung implikasi bahwa setiap perencanaan pembelajaran seyogyanya dibuat secara tertulis (written plan).
Upaya merumuskan tujuan pembelajaran dapat memberikan manfaat tertentu, baik bagi guru maupun siswa.

Tujuan pembelajaran (instructional objective) adalah perilaku hasil belajar yang diharapkan terjadi, dimiliki, atau dikuasai oleh peserta didik setelah mengikuti kegiatan pembelajaran tertentu.
Tujuan pembelajaran terbagi menjadi dua bagian yaitu:
   1.      Tujuan Pembelajaran Umum
       Tujuan pembelajaran umum adalah tujuan pengajaran yang perubahan prilaku siswa yang belajar masih merupakan perubahan internal yang belum dapat dilihat dan diukur. Kata kerja dalam tujuan umum pengajaran masih mencerminan perubahan prilaku yang umumnya terjadi pada manusia, sehingga masih menimbulkan beberapa penafsiran yang berbeda-beda. Contoh: “setelah melakukan pelajaran siswa diharapan dapat memahami penjumlahan dengan benar”. Kata kerja “memahami penjumlahan” merupakan kata kerja- yang bersifat umum karena pemahaman penjumlahan dapat ditafsirkan berbeda.
 Tujuan ini dapat dilihat dari tujuan setiap pokok bahasan suatu bidang studi yang ada dalam GBPP (garis-garis besar program pengajaran).

   2.      Tujuan Pembelajaran Khusus
Tujuan pembelajaran khusus  adalah tujuan pengajaran dimana perubahan prilaku telah dapat dilihat dan diukur. Kata kerja yang menggambarkan perubahan prilaku telah spesifik sehingga memungkinkan dilakukan pengukuran tanpa menimbulkan lagi berbagai perberdaan penafsiran.
Contoh: “Siswa akan menunjukkan sikap positif terhadap kebudayaan nasional”, dapat lebih dikhususkan dengan mengatakan “siswa akan membuktikan penghargaannya terhadapa seni tari nasional dengan ikut membawakan suatu tarian dalam perpisahan kelas”.
Selain itu tujuan pembelajaran khusus ini adalah penjabaran dari tujuan pembelajaran umum. Tujuan ini dirumuskan oleh guru dengan maksud agar tujuan pembelajaran umum tersebut dapat lebih di spesifikkan dan mudah diukur tingkat ketercapaiannya.
Untuk memudahkan guru dalam mengembangkan dan merumuskan tujuan pembelajaran khusus ada beberapa kriteria yang dapat dijadikan patokan, yaitu:
a.       Menggunakan kata operasional. Contoh ; siswa dapat menerapkan rumus, bukan siswa dapat memahami.
b.       Harus dalam bentuk hasil belajar, bukan apa yang dipelajari. Contoh; siswa dapat menjelaskan, bukan siswa dapat mengetahui cara-cara mengubah kalimat aktif menjadi kalimat pasif.
c.       Harus berbentuk tingkah laku siswa, bukan tingkah laku guru.  Contoh; siswa dapat , bukan guru yang menjelaskan.
d.       Harus mengikuti satu jenis kemampuan agar mudah dalam menilai pencapaian tujuan. Bila lebih dari satu, dan setelah diadakan tes TIK tersebut tidak tercapai karena siswa tidak dapat mengerjakan dengan benar, maka guru akan mengalami kesulitan dalam memahami kemampuan mana yang belum dikuasai dan mana yang sudah dikuasai.  
untuk memudahkan penjabaran dan perumusan tujuan pembelajaran khusus ini dapat dilakuakan dengan memilah menjadi empat komponen yaitu ABCD yang terdapat didalam tujuan pembelajaran:
1.      A ( Audience )
Audience adalah peserta didik atau sasaran siapa yang belajar. Dirumuskan secara spesifik agar jelas untuk siapa tujuan belajar itu di arahkan. Contohnya: Siswa kelas 6 SD, siswa kelas 1 SMA, dan sebagainya.
2.      B (Behavior)
Behavior adalah perilaku spesifik yang diharapkan dilakukan atau di munculkan siswa setelah kegiatan belajar mengajar (KBM). Rumusan perilaku ini mencakup kata kerja aktif transitif dan objeknya. Contohnya : Menyebutkan bagian-bagian tumbuhan.
3.      C (Condition)
Condition adalah keadaan atau syarat yang harus dipenuhi atau dikerjakan siswa saat dites. Contohnya : Dengan mengamati, tanpa membaca kamus, dan lain-lain
4. D (Degree)
Degree adalah batas minimal tingkat keberhasilan terendah yang harus dipenuhi dalam mencapai perilaku yang di harapkan. Penentuan batas ini tergantung pada jenis bahan materi, pentinng tidaknya materi, tinggi rendahnya akreditasi sekolah,

Sebagai contoh rumusan tujuan pembelajaran khusus (TPK) yang berisi empat komponen tersebut adalah  “setelah membaca wacana yang diberikan guru, siswa kelas 6 SD (komponen C dan A) dapat menunjukkan contoh [enggunaan gaya bahasa sarkasme paling sedikit tiga buah (Komponen B dan D).
Pada kenyataannya unsur A biasanya hanya ditulis satu kali di awal penulisan tujuan atau disebutkan pada identitas rencana pembelajaran. Begitu pula halnya dengan unsur C, sering kali tidak disebutkan bila memang tidak menekankan pada suatu kondisi pembelajaran yang khusus.       


BAB III
PENUTUP

A.   Kesimpulan
Berdasarkan hasil pembahasan, maka penulis dapat menyimpulkan sebagai berikut:
1.      Belajar adalah proses mental yang terjadi dalam diri seseorang, sehingga menyebabkan munculnya perubahan perilaku mental karena adanya interaksi individu dengan lingkungan yang disadari.
2.      Pembelajaran adalah proses interaksi antara peserta didik dengan pendidik  lingkungan, sehingga terjadi perubahan perilaku kearah yang lebih baik.
3.      Tujuan pembelajaran (instructional objective) adalah perilaku hasil belajar yang diharapkan terjadi, dimiliki, atau dikuasai oleh peserta didik setelah mengikuti kegiatan pembelajaran tertentu.
4.      Tujuan pembelajaran terbagi menjadi dua bagian yaitu:
a.       Tujuan Pembelajaran Umum
Adalah tujuan pembelajaran yang sifatnya masih umum dan belum dapat menggambarkan tingkah laku yang lebih spesifik. Tujuan ini dapat dilihat dari tujuan setiap pokok bahasan suatu bidang studi yang ada dalam GBPP (garis-garis besar program pengajaran)
b.       Tujuan Pembelajaran Khusus
Adalah penjabaran dari tujuan pembelajaran umum. Tujuan ini dirumuskan oleh guru dengan maksud agar tujuan pembelajaran umum tersebut dapat lebih di spesifikkan dan mudah diukur tingkat ketercapaiannya.
5.      Untuk memudahkan guru dalam mengembangkan dan merumuskan tujuan pembelajaran khusus ada beberapa kriteria yang dapat dijadikan patokan, yaitu:
a.       Menggunakan kata operasional. Contoh ; siswa dapat menerapkan rumus, bukan siswa dapat memahami.
b.       Harus dalam bentuk hasil belajar, bukan apa yang dipelajari. Contoh; siswa dapat menjelaskan, bukan siswa dapat mengetahui cara-cara mengubah kalimat aktif menjadi kalimat pasif.
c.       Harus berbentuk tingkah laku siswa, bukan tingkah laku guru.  Contoh; siswa dapat , bukan guru yang menjelaskan.
d.       Harus mengikuti satu jenis kemampuan agar mudah dalam menilai pencapaian tujuan. Bila lebih dari satu, dan setelah diadakan tes TIK tersebut tidak tercapai karena siswa tidak dapat mengerjakan dengan benar, maka guru akan mengalami kesulitan dalam memahami kemampuan mana yang belum dikuasai.
B.    Saran
Sehubungan dengan hasil penulisan makalah ini, penulis menyarankan kepada para pembaca agar diadakan pengkajian lanjutan yang berjudul sama dengan makalah ini, agar ditemukan pengertian pembelajaran, ciri-ciri pembelajaran, dan tujuan pembelajaran yang lebih baik.
























DAFTAR PUSTAKA

Baharuddin, Wahyuni. 2010. Teori belajar dan Pembelajaran. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.
Gulö, W. 2002. Strategi Belajar Mengajar. Jakarta: Grasindo.
Kamus Besar Bahasa Indonesia 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar