BAB 1
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pendidikan menurut
Undang-undang No. 20 Tahun 2003 Tentang SISDIKNAS adalah usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,
serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Belajar merupakan salah satu faktor yang
mempengaruhi dan berperan penting dalam pembentukan pribadi dan perilaku
individu. Nana Syaodih Sukmadinata (2005) menyebutkan bahwa sebagian terbesar
perkembangan individu berlangsung melalui kegiatan belajar.
Proses belajar pada
hakekatnya juga merupakan kegiatan mental yang tidak dapat dilihat. Artinya,
proses perubahan yang terjadi dalam diri seseorang yang belajar tidak dapat
disaksikan. Manusia hanya mungkin dapat menyaksikan dari adanya gejala-gejala
perubahan perilaku yang tampak. Oleh karena itu, George R. Knight (1982: 82)
menganjurkan lebih banyak kebebasan untuk berekspresi bagi peserta didik dan
lingkungan yang lebih terbuka sehingga peserta didik dapat mengerahkan
energinya dengan cara yang efektif. Lebih lanjut, peserta didik harus dianggap
sebagai makhluk yang dinamis, sehingga harus diberi kesempatan untuk menentukan
harapan dan tujuan mereka dan guru (pendidik) lebih berperan sebagai penasehat,
penunjuk jalan, dan rekan seperjalanan. Guru bukanlah satu-satunya orang yang
paling tahu. Oleh karena itu, pembelajaran harus berpusat pada peserta didik (child centered), tidak tergantung pada text
book atau metode pengajaran tekstual.
Secara umum istilah belajar dimaknai sebagai
suatu kegiatan yang mengakibatkan terjadinya perubahan tingkah laku. Dengan
pengertian demikian, maka pembelajaran dapat dimaknai sebagai suatu kegiatan
yang dilakukan oleh guru sedemikian rupa, sehingga tingkah laku peserta didik
berubah ke arah yang lebih baik (Darsono, 2000: 24). Adapun yang dimaksud
dengan proses pembelajaran adalah sarana dan cara bagaimana suatu generasi
belajar, atau dengan kata lain bagaimana sarana belajar itu secara efektif
digunakan. Hal ini tentu berbeda dengan proses belajar yang diartikan sebagai
cara bagaimana para pembelajar itu memiliki dan mengakses isi pelajaran itu
sendiri (Tilaar, 2002: 128).
B.
Rumusan Masalah
Adapun masalah yang ingin diajukan penulis pada
makalah ini yaitu sebagai berikut:
1.
Apa yang dimaksud dengan Pembelajaran ?
2.
Apa-apa sajakah ciri-ciri Pembelajaran ?
3.
Apa tujuan-tujuan Pembelajaran?
C.
Tujuan
Penulisan
Adapun tujuan yang ingin dicapai dari penulisan
makalah ini yaitu sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui dan memahami pengertian dari pembelajaran.
2. Untuk mengetahui dan memahami ciri- ciri Pembelajaran.
3. Untuk mengetahui dan memahami
tujuan dari pembelajaran.
D.
Manfaat Penulisan
Hasil penulisan makalah ini diharapkan mempunyai
manfaat teoritis dan manfaat praktif, sebagai berikut:
1. Manfaat bagi mahasiswa diharapkan dapat meningkatkan
pemahaman mahasiswa terhadap Pengertian, ciri-ciri dan Tujuan pembelajaran.
2. Manfaat bagi penulis sendiri selain untuk meningkatkan
pemahaman penulis sekaligus juga sebagai salah satu syarat penilaian pada Mata
Kuliah Belajar dan Pembelajaran.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Pembelajaran
Secara umum istilah
belajar dimaknai sebagai suatu kegiatan yang mengakibatkan terjadinya perubahan
tingkah laku. Dengan pengertian demikian, maka pembelajaran dapat dimaknai
sebagai suatu kegiatan yang dilakukan oleh guru sedemikian rupa, sehingga
tingkah laku peserta didik berubah ke arah yang lebih baik (Darsono, 2000: 24).
Adapun yang dimaksud dengan proses pembelajaran adalah sarana dan cara
bagaimana suatu generasi belajar, atau dengan kata lain bagaimana sarana
belajar itu secara efektif digunakan. Hal ini tentu berbeda dengan proses
belajar yang diartikan sebagai cara bagaimana para pembelajar itu memiliki dan
mengakses isi pelajaran itu sendiri (Tilaar, 2002: 128).
Istilah
pembelajaran berasal dari bahasa inggris “insntruction” yang dapat
dimaknai sebagai usaha yang bertujuan untuk membentuk seseorang dalam hal
belajar. Adapun definisi pembelajaran menurut para ahli:
1.
Gagne mendefinisikan bahwa pembelajaran adalah
serangkaian proses yang disusun untuk mendukung kegiatan belajar.
2.
Walter Dick mendefinisikan pembelajaran sebagai
intervensi yang dilaksanakan untuk tujuan tertentu, bahan, atau prosedur yang
ditargetkan pada pencapaian tujuan itu sendiri.
Dalam UUD RI Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sisdiknas pada Bab I pasal 1 ayat 20 dijelaskan bahwa “pembelajaran
adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada
suatu lingkungan belajar (UU Sisdiknas, 2003:13)
Dari uraian di atas tampak jelas
bahwa pembelajaran tidak menitik beratkan “pada apa yang dipelajari” melainkan “pada pembuatan pembelajaran sehingga mengalami proses belajar”.
Komponen-komponen pembelajaran ada dua yaitu: merancang tujuan pembelajaran dan
mengidentifikasi peristiwa pembelajaran yang tepat untuk tujuan yang telah
ditentukan.
B. Ciri-ciri Pembelajaran
Pembelajaran mempunyai tiga ciri khas diantaranya:
1. Adanya rencana Merupakan upaya sadar dan disengaja, mempunyai suatu penataan mulai dari penataan ketenagaan, material, dan prosedur dalam sistem pembelajaran mulai dari guna sampai alat apa yang akan di gunakan.
2. Saling ketergantungan (interpedence), maksudnya antara unsur yang satu dengan unsur yang lain sesuai apa yang akan direncanakan. Pembelajaran harus membuat siswa belajar
3. Mempunyai tujuan, pembelajaran mempunyai tujuan supaya lebih mudah dalam pelaksanaan pembelajaran terkendali, baik isinya, waktu, proses maupun hasil.
Dengan demikian dapat diketahui bahwa kegiatan pembelajaran merupakan kegiatan yang melibatkan beberapa komponen :
Pembelajaran mempunyai tiga ciri khas diantaranya:
1. Adanya rencana Merupakan upaya sadar dan disengaja, mempunyai suatu penataan mulai dari penataan ketenagaan, material, dan prosedur dalam sistem pembelajaran mulai dari guna sampai alat apa yang akan di gunakan.
2. Saling ketergantungan (interpedence), maksudnya antara unsur yang satu dengan unsur yang lain sesuai apa yang akan direncanakan. Pembelajaran harus membuat siswa belajar
3. Mempunyai tujuan, pembelajaran mempunyai tujuan supaya lebih mudah dalam pelaksanaan pembelajaran terkendali, baik isinya, waktu, proses maupun hasil.
Dengan demikian dapat diketahui bahwa kegiatan pembelajaran merupakan kegiatan yang melibatkan beberapa komponen :
1. Siswa
Seorang yang bertindak sebagai pencari, penerima, dan
penyimpan isi pelajaran yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan
2.
Guru
Seseorang yang bertindak sebagai pengelola,
katalisator, dan peran lainnya yang memungkinkan berlangsungnya kegiatan
belajar mengajar yang efektif.
3.
Tujuan
Pernyataan tentang perubahan perilaku (kognitif,
psikomotorik, afektif) yang diinginkan terjadi pada siswa setelah mengikuti
kegiatan pembelajaran.
4.
Isi
Pelajaran
Segala informasi berupa fakta, prinsip, dan konsep
yang diperlukan untuk mencapai tujuan.
5.
Metode
Cara yang teratur untuk memberikan kesempatan kepada
siswa untuk mendapat informasi yang dibutuhkan mereka untuk mencapai tujuan.
6.
Media
Bahan pengajaran dengan atau tanpa peralatan yang
digunakan untuk menyajikan informasi kepada siswa.
7.
Evaluasi
Cara tertentu yang digunakan untuk menilai suatu
proses dan hasilnya.
Menurut Eggen
& Kauchak (1998) Menjelaskan
bahwa ada enam ciri pembelajaran yang efektif, yaitu:
a. siswa menjadi pengkaji yang aktif
terhadap lingkungannya melalui mengobservasi, membandingkan, menemukan
kesamaan-kesamaan dan perbedaan-perbedaan serta membentuk konsep dan
generalisasi berdasarkan kesamaan-kesamaan yang ditemukan
b.
guru
menyediakan materi sebagai fokus berpikir dan berinteraksi dalam pelajaran
c.
aktivitas-aktivitas
siswa sepenuhnya didasarkan pada pengkajian
d.
guru secara
aktif terlibat dalam pemberian arahan dan tuntunan kepada siswa dalam
menganalisis informasi
e.
orientasi
pembelajaran penguasaan isi pelajaran dan pengembangan keterampilan berpikir
f.
guru
menggunakan teknik mengajar yang bervariasi sesuai dengan tujuan dan gaya
mengajar guru.
Selanjutnya ciri-ciri pembelajaran
lebih detail adalah sebagai berikut:
1. Memiliki tujuan, yaitu untuk
membentuk siswa dalam suatu perkembangan tertentu.
2.
Terdapat
mekanisme, prosedur, langkah-langkah, metode dan teknik yang direncanakan dan
didesain untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
3.
Fokus materi
ajar, terarah, dan terencana dengan baik.
4.
Adanya
aktivitas siswa merupakan syarat mutlak bagi berlangsungya kegiatan
pembelajaran.
5.
Aktor guru
yang cermat dan tepat.
6.
Terdapat
pola aturan yang ditaati guru dan siswa dalam proporsi masing-masing.
7.
Limit waktu
untuk mencapai tujuan pembelajaran.
8.
Evaluasi, baik evaluasi proses maupun evaluasi
produk.
C. TUJUAN PEMBELAJARAN
Tujuan pembelajaran adalah tercapainya perubahan
perilaku atau kompetensi pada siswa setelah mengikuti kegiatan pembelajaran.
Tujuan tersebut dirumuskan dalam bentuk pernyataan atau deskripsi yang spesifik. Yang menarik untuk digaris bawahi yaitu dari pemikiran Kemp dan David E. Kapel bahwa perumusan tujuan pembelajaran harus diwujudkan dalam bentuk tertulis. Hal ini mengandung implikasi bahwa setiap perencanaan pembelajaran seyogyanya dibuat secara tertulis (written plan).
Upaya merumuskan tujuan pembelajaran dapat memberikan manfaat tertentu, baik bagi guru maupun siswa.
Tujuan pembelajaran (instructional objective) adalah perilaku hasil belajar yang diharapkan terjadi, dimiliki, atau dikuasai oleh peserta didik setelah mengikuti kegiatan pembelajaran tertentu.
Tujuan tersebut dirumuskan dalam bentuk pernyataan atau deskripsi yang spesifik. Yang menarik untuk digaris bawahi yaitu dari pemikiran Kemp dan David E. Kapel bahwa perumusan tujuan pembelajaran harus diwujudkan dalam bentuk tertulis. Hal ini mengandung implikasi bahwa setiap perencanaan pembelajaran seyogyanya dibuat secara tertulis (written plan).
Upaya merumuskan tujuan pembelajaran dapat memberikan manfaat tertentu, baik bagi guru maupun siswa.
Tujuan pembelajaran (instructional objective) adalah perilaku hasil belajar yang diharapkan terjadi, dimiliki, atau dikuasai oleh peserta didik setelah mengikuti kegiatan pembelajaran tertentu.
Tujuan pembelajaran
terbagi menjadi dua bagian yaitu:
1.
Tujuan
Pembelajaran Umum
Tujuan pembelajaran umum adalah tujuan pengajaran yang
perubahan prilaku siswa yang belajar masih merupakan perubahan internal yang
belum dapat dilihat dan diukur. Kata kerja dalam tujuan umum pengajaran masih
mencerminan perubahan prilaku yang umumnya terjadi pada manusia, sehingga masih
menimbulkan beberapa penafsiran yang berbeda-beda. Contoh: “setelah melakukan
pelajaran siswa diharapan dapat memahami penjumlahan dengan benar”. Kata kerja
“memahami penjumlahan” merupakan kata kerja- yang bersifat umum karena
pemahaman penjumlahan dapat ditafsirkan berbeda.
Tujuan
ini dapat dilihat dari tujuan setiap pokok bahasan suatu bidang studi yang ada
dalam GBPP (garis-garis besar program pengajaran).
2. Tujuan
Pembelajaran Khusus
Tujuan pembelajaran khusus adalah
tujuan pengajaran dimana perubahan prilaku telah dapat dilihat dan diukur. Kata
kerja yang menggambarkan perubahan prilaku telah spesifik sehingga memungkinkan
dilakukan pengukuran tanpa menimbulkan lagi berbagai perberdaan penafsiran.
Contoh: “Siswa akan menunjukkan sikap positif terhadap kebudayaan
nasional”, dapat lebih dikhususkan dengan mengatakan “siswa akan membuktikan
penghargaannya terhadapa seni tari nasional dengan ikut membawakan suatu tarian
dalam perpisahan kelas”.
Selain itu tujuan pembelajaran khusus ini adalah penjabaran
dari tujuan pembelajaran umum. Tujuan ini dirumuskan oleh guru dengan maksud
agar tujuan pembelajaran umum tersebut dapat lebih di spesifikkan dan mudah
diukur tingkat ketercapaiannya.
Untuk memudahkan guru dalam mengembangkan dan
merumuskan tujuan pembelajaran khusus ada beberapa kriteria yang dapat dijadikan
patokan, yaitu:
a. Menggunakan kata operasional. Contoh ; siswa dapat
menerapkan rumus, bukan siswa dapat memahami.
b. Harus dalam bentuk hasil belajar, bukan apa yang
dipelajari. Contoh; siswa dapat menjelaskan, bukan siswa dapat mengetahui
cara-cara mengubah kalimat aktif menjadi kalimat pasif.
c. Harus berbentuk tingkah laku siswa, bukan tingkah
laku guru. Contoh; siswa dapat , bukan
guru yang menjelaskan.
d. Harus mengikuti satu jenis kemampuan agar mudah
dalam menilai pencapaian tujuan. Bila lebih dari satu, dan setelah diadakan tes
TIK tersebut tidak tercapai karena siswa tidak dapat mengerjakan dengan benar,
maka guru akan mengalami kesulitan dalam memahami kemampuan mana yang belum
dikuasai dan mana yang sudah dikuasai.
untuk
memudahkan penjabaran dan perumusan tujuan pembelajaran khusus ini dapat
dilakuakan dengan memilah menjadi empat komponen yaitu ABCD yang terdapat
didalam tujuan pembelajaran:
1.
A
( Audience )
Audience
adalah peserta didik atau sasaran siapa yang belajar. Dirumuskan secara
spesifik agar jelas untuk siapa tujuan belajar itu di arahkan. Contohnya: Siswa
kelas 6 SD, siswa kelas 1 SMA, dan sebagainya.
2.
B
(Behavior)
Behavior
adalah perilaku spesifik yang diharapkan dilakukan atau di munculkan siswa
setelah kegiatan belajar mengajar (KBM). Rumusan perilaku ini mencakup kata
kerja aktif transitif dan objeknya. Contohnya : Menyebutkan bagian-bagian
tumbuhan.
3.
C
(Condition)
Condition
adalah keadaan atau syarat yang harus dipenuhi atau dikerjakan siswa saat
dites. Contohnya : Dengan mengamati, tanpa membaca kamus, dan lain-lain
4. D
(Degree)
Degree
adalah batas minimal tingkat keberhasilan terendah yang harus dipenuhi dalam
mencapai perilaku yang di harapkan. Penentuan batas ini tergantung pada jenis
bahan materi, pentinng tidaknya materi, tinggi rendahnya akreditasi sekolah,
Sebagai contoh rumusan tujuan pembelajaran khusus
(TPK) yang berisi empat komponen tersebut adalah “setelah membaca wacana yang diberikan guru,
siswa kelas 6 SD (komponen C dan A) dapat menunjukkan contoh [enggunaan gaya
bahasa sarkasme paling sedikit tiga buah (Komponen B dan D).
Pada kenyataannya unsur A biasanya hanya ditulis
satu kali di awal penulisan tujuan atau disebutkan pada identitas rencana
pembelajaran. Begitu pula halnya dengan unsur C, sering kali tidak disebutkan
bila memang tidak menekankan pada suatu kondisi pembelajaran yang khusus.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil pembahasan, maka penulis dapat
menyimpulkan sebagai berikut:
1.
Belajar
adalah proses mental yang terjadi dalam diri seseorang, sehingga menyebabkan
munculnya perubahan perilaku mental karena adanya interaksi individu dengan
lingkungan yang disadari.
2.
Pembelajaran
adalah proses interaksi antara peserta didik dengan pendidik lingkungan, sehingga terjadi perubahan
perilaku kearah yang lebih baik.
3.
Tujuan pembelajaran (instructional
objective) adalah perilaku hasil belajar yang diharapkan terjadi,
dimiliki, atau dikuasai oleh peserta didik setelah mengikuti kegiatan
pembelajaran tertentu.
4.
Tujuan
pembelajaran terbagi menjadi dua bagian yaitu:
a.
Tujuan
Pembelajaran Umum
Adalah
tujuan pembelajaran yang sifatnya masih umum dan belum dapat menggambarkan
tingkah laku yang lebih spesifik. Tujuan ini dapat dilihat dari tujuan setiap
pokok bahasan suatu bidang studi yang ada dalam GBPP (garis-garis besar program
pengajaran)
b.
Tujuan
Pembelajaran Khusus
Adalah
penjabaran dari tujuan pembelajaran umum. Tujuan ini dirumuskan oleh guru
dengan maksud agar tujuan pembelajaran umum tersebut dapat lebih di spesifikkan
dan mudah diukur tingkat ketercapaiannya.
5. Untuk memudahkan guru dalam mengembangkan dan
merumuskan tujuan pembelajaran khusus ada beberapa kriteria yang dapat
dijadikan patokan, yaitu:
a. Menggunakan kata operasional. Contoh ; siswa dapat
menerapkan rumus, bukan siswa dapat memahami.
b. Harus dalam bentuk hasil belajar, bukan apa yang
dipelajari. Contoh; siswa dapat menjelaskan, bukan siswa dapat mengetahui
cara-cara mengubah kalimat aktif menjadi kalimat pasif.
c. Harus berbentuk tingkah laku siswa, bukan tingkah
laku guru. Contoh; siswa dapat , bukan
guru yang menjelaskan.
d.
Harus
mengikuti satu jenis kemampuan agar mudah dalam menilai pencapaian tujuan. Bila
lebih dari satu, dan setelah diadakan tes TIK tersebut tidak tercapai karena
siswa tidak dapat mengerjakan dengan benar, maka guru akan mengalami kesulitan
dalam memahami kemampuan mana yang belum dikuasai.
B.
Saran
Sehubungan
dengan hasil penulisan makalah ini, penulis menyarankan kepada para pembaca
agar diadakan pengkajian lanjutan yang berjudul sama dengan makalah ini, agar
ditemukan pengertian pembelajaran, ciri-ciri pembelajaran, dan tujuan
pembelajaran yang lebih baik.
DAFTAR
PUSTAKA
Baharuddin, Wahyuni. 2010.
Teori belajar dan Pembelajaran.
Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.
Gulö, W. 2002. Strategi Belajar Mengajar. Jakarta:
Grasindo.
Kamus Besar Bahasa Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar